Rapat Koordinasi dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada tahun 2024 di Kota Singkawang

Rabu, Tanggal 23 Oktober 2024

Kegiatan dihadiri oleh Satpol PP kota singkawang, Polres Kota Singkawang, Ketua dan Anggota Panwaslu kecamatan se kota Singkawang serta Bawaslu Kota Singkawang.

Pelaksanaan diawali dengan rapat koordinasi menyatukan sasaran dan tujuan kegiatan, dilanjutkan dengan Apel gabungan dengan diberikan arahan singkat oleh kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum satpol PP, dilanjutkan melaksanakan kegiatan penertiban dilapangan. kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga selesai dengan mengedepankan kerja sama antara SKPD Pemerintah Kota singkawang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + 9 =

Scroll to Top