SIAPP

SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI PELANGGARAN PERATURAN DAERAH

Sistem Informasi Administrasi Penegakan Peraturan Daerah (SIAPP) Merupajan Sistem Informasi yang dibangun untuk Memudahkan dalam Pelayanan Administrasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

 


Manfaat SIAPP

 

        • Terpenuhinya Kemudahan Bagi Masyarakat dalam Menyampaikan Langsung Aduan dan Informasi Administrasi Terkait Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
        • Masyarakat dan Para Pemangku Kepentingan Mudah Mengakses Informasi Administrasi Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
        • Terwujudnya Standar Administrasi Pengakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
        • Tersedianya Sarana atau Media Bagi Masyarakat atau Pelapor untuk Menyampaikan Aduan yang dapat diterima Setiap Saat
        • Tersedianya Data yang Cukup dalam Menunjang Pengambilan Keputusan Bagi Pengampu Kepentingan dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
      •  
  •  

Tata Cara Pengaduan

Scroll to Top